rss_feed

Desa Tanjungpuro

Jln. Raya Lorok - Trenggalek Km.02 Tanjungpuro
Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 63572

03573219244 mail_outline desatanjungpuro@gmail.com

Hari Libur Nasional
Wafat Isa Almasih
  • Jumat Apr 2025

    18

  • 13

    Hari Lagi 00 : 39 : 26

  • TUKIYADI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 April 2022 12:46:40
  • ISWAHYUDI

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    21 Februari 2025 16:06:16
  • HERMANTO ADI

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 Maret 2025 09:26:18
  • KUSUMA HADI PURNAWAN

    Kasi Kesejahteraan Rakyat

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Maret 2025 21:24:52
  • AMIN JUNAINI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Maret 2025 18:44:10
  • KARJUNI

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 Maret 2025 11:20:53
  • SUPARYADI

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    21 Maret 2025 09:47:16
  • ENIK MUHEMIN

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 Juli 2022 09:22:15
  • BAMBANG WASITO

    Kepala Dusun Tanjung

    Tidak Ada di Kantor
  • SUGIARTO

    Kepala Dusun Beton

    Tidak Ada di Kantor
  • MARGONO

    Kepala Dusun Krajan Lor

    Tidak Ada di Kantor
  • AJI INDRA WAHYUDI

    Kepala Dusun Krajan Kidul

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Kantor Desa Tanjungpuro membuka pelayanan publik pada hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 14.00, Jumat pukul 08.00 - 11.00. Selamat datang di website Desa Tanjungpuro Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

6

Bulan Lalu

52

Tahun Ini

295

Tahun Lalu

1,421

Total
fingerprint
Pendaftaran BLT UMKM Dibuka Kembali, Yuk Daftarkan Usahamu Agar Bisa Mendapat Bantuan

19 Oktober 2020 21:19:47 1.605 Kali

Tanjungpuro.desa.id - Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) masih bisa dilakukan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang belum mendapat bantuan presiden (banpres) senilai Rp2,4 juta.

Tahap pertama realisasi BLT UMKM telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.

Menurut Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, bagi yang belum mendapatkan BLT, ia menghimbau mendaftarkan diri ke dinas koperasi dan UMKM setempat atau lembaga pengusul lainnya termasuk koperasi.

Pendaftaran BLT UMKM di masing-masing dinas koperasi dan UMKM bisa dilakukan secara online atau dengan datang langsung ke kantor dinas pada jam kerja. Khusuanya Masyarakat Desa Tanjungpuro atau Masyarakat Kabupaten Pacitan pada umumnya, pendaftaran dilakukan secara online untuk menghindari antrian atau kerumunan. 

Dari hasil komunikasi Kusuma Hadi Purnawan (Kasi Kesra Desa Tanjungpuro) dengan pihak Dinas Koperasi Kabupaten Pacitan, diketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM di Kabupaten Pacitan dibuka pendaftaran sampai akhir Nopember 2020. Semua proses pendaftaran 100% gratis dan dilakukan secara online. Sedangkan untuk penentuan siapa-siapa yang nantinya akan menerima BLT UMKM, sepenuhnya adalah hasil seleksi dari pusat dan tidak bisa diketahui saat.

"Khusus untuk penduduk Desa Tanjungpuro, pendaftaran BLT UMKM ini akan di koordinir oleh Kasun masing-masing dan nantinya akan dibantu inputnya oleh Perangkat Desa Tanjungpuro" Kata Tukiyadi. 

"Intinya, kami ingin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Desa Tanjungpuro. Jika mereka tidak mampu melakukan pendaftaran secara mandiri melalui online, maka akan kami bantu pendaftarannya. Namun jika mampu melakukan pendaftaran secara mandiri, maka Anda bisa langsung mendaftar sendiri dengan tatacara yang sudah kami tulis di web resmi Pemdes Tanjungpuro ini" imbuh Kades Tanjungpuro.

 

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia. dan berdomisili di Desa Tanjungpuro
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki Usaha Mikro.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri serta pegawai BUMN.
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dana KUR.
  6. Tidak sedang mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah
  7. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
  8. Memiliki rekening tabungan di bank BUMN Pemerintah (BRI, BNI, Mandiri) dengan saldo maksimal Rp 2.000.000,-

Jika Anda memenuhi semua persyaratan di atas, maka Anda berhak untuk mengajukan BLT UMKM dengan cara mengisi Form di bawah ini. Namun sebelum Anda mengisi form pendaftaran, Anda harus mempersiapkan surat pernyataan yang bisa Anda download di kolom lampiran.

 

Secara rinci, tatacara pendaftaran BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  1. Download Surat Pernyataan yang disedikan oleh pemdes Tanjungpuro atau yang sudah di sediakan di web ini
  2. Isi Surat Pernyataan tersebut secara lengkap
  3. Tempelkan materai di tempat yang telah ditentukan, dan bubuhkan tanda tangan Anda
  4. Scan Surat Pernyataan yang sudah Anda isi dan tandatangi tadi
  5. Isi Form Pendaftaran Online yang ada di bawah teks artikel ini dan upload Surat Pernyataan yang Anda siapkan tadi.
  6. Untuk melakukan pendaftaran secar online, silahkan klik tombol di bawah ini.

 

Dalam paparannya, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM menyampaikan bahwa tujuan dari Banpres produktif ini adalah untuk menjadi tambahan modal bagi para pelaku usaha mikro agar tetap berjalan di tengah pandemi.

Selain itu Banpres produktif ini juga membantu mengurangi angka kemiskinan maupun pengangguran selama terjadinya pandemi Covid-19.

Syarat untuk memperoleh Banpres ini juga terbilang mudah dan sederhana, antara lain warga negara Indonesia, memiliki nomor induk kependudukan, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, dan tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi di perbankan.

Waktu pelaksanaan Banpres Produktif untuk usaha mikro untuk tahun ini berlangsung dari 17 Agustus 2020 sampai dengan 31 Desember 2020. (hadi)

 

FORM PERNYATAAN

14.08 KB
cloud_download Unduh
chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

  • person
    Surati

    20 Oktober 2020 02:10:50

    Terimakasih Atas Informasinya Sangat membantu
  • person
    Eni Setyowati

    22 Oktober 2020 00:41:53

    Tanjungpuro mantap cuy..,,lanjutken....
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

folder Arsip Artikel


assessment Statistik

Jumlah Penduduk
Bar chart with 3 bars.
The chart has 1 X axis displaying categories.
The chart has 1 Y axis displaying Jumlah. Range: 0 to 2000.
Highcharts.com
End of interactive chart.

event Agenda


  • Belum ada agenda

map Wilayah Desa

Alamat : Jln. Raya Lorok - Trenggalek Km.02 Tanjungpuro
Desa : Tanjungpuro
Kecamatan : Ngadirojo
Kabupaten : Pacitan
Kodepos : 63572
Telepon : 03573219244
No. HP :
Email : desatanjungpuro@gmail.com

message Komentar Terkini

  • person Parso, S.Kom

    date_range 06 November 2020 12:26:03

    Selamat untuk Pemdes Tanjungpuro sudah menggunakan [...]
  • person Eni setyowati

    date_range 22 Oktober 2020 07:41:53

    Tanjungpuro mantap cuy..,,lanjutken.... [...]
  • person Surati

    date_range 20 Oktober 2020 09:10:50

    Terimakasih Atas Informasinya Sangat membantu [...]
  • person Wanto

    date_range 14 September 2016 06:09:16

    Selamat atas keberhasilan Tanjungpuro merayakan Hari [...]

insert_photo Galeri

share Sinergi Program

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 35
Kemarin : 133
Total Pengunjung : 284.742
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.22.235.243
Browser : Mozilla 5.0

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 14:00:00
Selasa
08:00:00 14:00:00
Rabu
08:00:00 14:00:00
Kamis
08:00:00 14:00:00
Jumat
08:00:00 11:30:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 701.891.961,63 | Rp. 1.680.769.011,00
41.76 %
Belanja Desa
Rp. 205.858.290,00 | Rp. 1.731.323.568,00
11.89 %
Pembiayaan Desa
Rp. 46.554.557,00 | Rp. 46.554.557,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 12.000.000,00
0 %
Hasil Aset Desa
Rp. 14.910.000,00 | Rp. 85.400.000,00
17.46 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 80.300.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 613.191.600,00 | Rp. 1.021.986.000,00
60 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 32.589.011,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 73.729.854,00 | Rp. 445.494.000,00
16.55 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 0,00 | Rp. 1.200.000,00
0 %
Bunga Bank
Rp. 60.507,63 | Rp. 1.800.000,00
3.36 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 84.702.290,00 | Rp. 740.735.860,00
11.43 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 118.756.000,00 | Rp. 366.554.000,00
32.4 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 29.493.792,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 577.352.000,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 2.400.000,00 | Rp. 17.187.916,00
13.96 %